Dalam perkembangan demokrasi sudah terdapat kemajuan dalam berbagai bidang. Demokrasi sudah menyeluruh sejak bangkitnya era reformasi pada tahun 1998. Negara sudah mereformasikan secara total dalam segala aspek seperti bidang ekonomi, politik, dan sosial serta segala bidang. Dalam kehidupan demokrasi mendukung adanya kebebasan pers, menyuarakan pendapat, ide dan gagasan. Dalam bidang hukum terbentuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang bermanfaat guna memerangi penyakit laten yang sudah mengakar di negara, yang sudah menjadi rahasia umum dari pemerintah tingkat kecil sampai atas melakukan secara terang-terangan. Walaupun dari tingkat korupsi yang kecil yang mengakar sampai yang terbesar. Dalam bidang sosial yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), menurut Leah Levin: Hak Asasi manusia berarti Claim Moral yang tidak dipaksakan dan melekat pada diri individu berdasarkan kebebasan manusia.
Dalam era sekarang negara kita sedang mengadakan pemilihan umum (PEMILU) yang sebentar lagi akan dilaksanakan untuk menentukan para pemimpin yang akan berkuasa. Baik dalam pemerintahan daerah dari tingkat kota/kabupaten, provinsi dan negara. Semua daerah melaksanakan secara serentak dalam waktu yang sama yaitu pada tanggal 9 april 2009, yang akan memilih para calon anggota legislatif di berbagai daerah. Semua hal tersebut terangkum dalam pemilu legistatif yang secara langsung akan dipilih oleh rakyat.
Dalam era reformasi ini pun negara akan mengadakan pemilu kedua untuk memilih kursi kepresidenan yang berlangsung juli 2009. Hal tersebut menjadi pesta demokrasi yang akan terjadi dalam negara Indonesia. Undang-undang yang mengatur pemilu yaitu Undang-undang RI No.10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Pemilihan umum dilaksanakan diberbagai daerah di seluruh Indonesia, provinsi yang strategis dalam pelaksanaan pemilu bagi calon anggota legislatif yaitu Provinsi banten yang mempunyai keunikan sebagai daerah yang dekat dengan ibukota negara. Sangat berpotensi besar dalam meramaikan perpolitikan negara Indonesia. Berbagai daerah di Provinsi Banten ikut beramai-ramai memeriahkan pemilu dengan saling mendukung calon legislatifnya.
Dampak bagi masyarakat Banten sangat berpengaruh besar yang ditandai dengan berbagai macam atribut partai-partai di tempat umum dan sosialisasi yang diadakan oleh pemerintah daerah maupun pusat agar masyarakat ikut turut serta dalam proses pemilihan umum.
Perlu disadari bahwa kepemimpinan sangat penting tetapi kita harus selektif dalam memilih pemimpin yang memenuhi amanatnya dan bukan sekedar janji belaka. Pemimpin yang baik harus mampu memberikan kontribusi kepada rakyat serta dapat membantu persoalan yang dihadapi rakyat. Pemerintahan yang demokrasi yaitu harus berdasarkan oleh, dari dan untuk rakyat.
Pemilihan umum harus memberikan manfaat yang dapat dicontoh oleh negara lain dan bukan hanya sekedar pesta rakyat “hura-hura”. Rakyat harus lebih cermat dalam memilih pemimpin yang akan membawa ke arah tujuan kemakmuran dan kesejahteraan. Pemilihan harus didasarkan pada asas JURDIL (jujur dan adil) dan LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia yang merupakan hak bagi setiap pemilih yang sudah terdaftar menurut DPT (daftar pemilih tetap).
Pada saat ini terdapat banyak partai yang ikut meramaikan dunia kancah politik dengan jumlah 44 partai yang menunjukkan banyaknya kuantitas. Perlu disadari dengan banyaknya partai, maka sebaiknya diiringi dengan kualitas partai tersebut. Para pemilih seperti pemula dan lanjut usia kebingungan dalam memilih karena terlalu banyaknya partai politik. Sebaiknya partai politik perlu dirampingkan dalam masalah kuantitasnya untuk kepentingan para pemilih. Tetapi perlu digaris bawahi, Indonesia adalah negara demokratis yang semua orang bebas memilih dan dipilih.
Perlu adanya suatu sistem yang mampu mengatasi problematika yang berkaitan dengan pemilu agar berjalan dengan lancar serta mempunyai suatu tatanan yang teratur dalam pelaksanaannya. Pemilu kadang diwarnai dengan aksi yang hanya semata mencari keuntungan yang mendukung golongan tertentu yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat tetapi lebih mementingkan kepentingan golongan.
Kepemimpinan menurut Warren G Bennis, Kepemimpinan adalah kemampuan untuk membawa visi menjadi kenyataan. Sedangkan Pemimpin adalah pemimpin yang mampu membawa dan mempengaruhi rakyat atau bawahannya untuk dapat mencapai tujuannya. Tujuan tersebut harus mampu melindungi kepentingan rakyat. Para calon pemimpin harus menguasai semua itu, karena meraka akan memikul tanggungjawab besar dalam mempertahankan kelangsungan tata kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang sudah baku. Dari berbagai penelitian yang dilakukan oleh para pakar dan pengamat, dapat disimpulkan bahwa untuk menduduki suatu lingkungan pemerintahan, seseorang tidak cukup dibekali dengan ketrampilan semata, tetapi ada hal yang mendasar yaitu kepemimpinan.
Pemimpin yang akan memimpin dalam negara Indonesia harus mempunyai kekuatan mental diantaranya:
1. Kesadaran Jiwa
2. Imajinasi
3. Naluri kebenaran
Jadi, siapapun yang memimpin dalam pemerintahan baik ditingkat daerah maupun pusat harus mempunyai sikap di atas, karena demi tercapainya pembangunan tatanan masyarakat Indonesia yang lebih baik.
Pemimpin atau negara harus mampu memberikan lapangan pekerjaan atau menanamkan jiwa entrepreneur (kewirausahaan) sesuai dengan pasal 33 ayat 4: “ Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Pemilu yang diadakan oleh Indonesia merupakan kewajiban bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam melangsungkan demokrasi akbar ini. Dalam pemilu perlu adanya peraturan yang tegas tentang cara berkampanye, diantaranya tidak diperkenankan membawa anak yang dibawah umur untuk turut serta, dana pemilu harus jelas dan transparan darimana memperolehnya serta mentaati semua peraturan yang terkandung dalam pemilu. Parpol yang melanggar harus diberikan sanksi hukum yang tegas demi berjalannya supremasi hukum di Indonesia.
Ditekankan dalam penulisan ini yaitu pemilihan umum merupakan hajat besar negara yang dalam pelaksanaannya perlu didukung oleh seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, ini merupakan suatu bukti kecintaan dan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia serta meningkatkan semangat nasionalisme yang dapat memperkuat integritas bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengakui bangsanya sendiri dan turut memajukan dengan mengisi kemerdekaan.
Sabtu, 28 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar